Pemerintah mulai tahun ini membagi pengawasan Ujian Nasional (UN) menjadi dua.Pengawas UN itu adalah pemerintah provinsi dan perguruan tinggi.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, mulai UN 2011, tim pengawas independen dihapus. Perannya digantikan pengawas dari perguruan tinggi negeri dan swasta untuk jenjang SMA,SMK,dan MA,serta dari pemerintah provinsi untuk mengawasi SMP,MTS,SMPLB, dan SMALB. Untuk SMA,SMK,dan MA, memang kewenangan pengawas diberikan kepada perguruan tinggi karena setiap lulusannya sebagian besar melanjutkan kuliah. Dengan demikian, keterlibatan penuh perguruan tinggi memungkinkan mereka secara langsung dapat melihat mutu lulusan.
“Ini juga untuk menghapus keraguan perguruan tinggi atas mutu lulusan UN yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” tegas Mungin di Jakarta kemarin. Koordinator pengawas perguruan tinggi, jelasnya, akan dibagi per wilayah. Misalnya, untuk Jakarta akan dikoordinasi oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ).Kemudian Surabaya oleh Universitas Negeri Surabaya (UNS).“Mereka mengoordinasi perguruan tinggi di bawahnya untuk menyiapkan dosen sebagai pengawas pelaksanaan,”paparnya. Dosen yang menjadi pengawas, lanjut Mungin, harus dipilih dari dosen yang memiliki integritas pribadi dan mampu menjaga kerahasiaan dalam melaksanakan tugasnya. “Tidak hanya itu, mereka harus bersedia melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan jadwal dengan menandatangani kontrak kerja dengan perguruan tinggi,”tandasnya.
Adapun untuk tingkat SMP, MTS, SMPLB, dan SMALB diserahkan kepada pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan karena daerah memiliki kewenangan menyalurkan lulusan UN ke jenjang sekolah berikutnya. Pemerintah provinsi juga bertanggung jawab untuk menindak apabila ada kecurangan yang terjadi di sekolah.Meski demikian,Mungin menegaskan, pembagian kewenangan pengawas ini bisa saja berubah lagi. “Mungkin tahun depan perguruan tinggi tidak dilibatkan,” ujarnya. Ketua Tim Pengawas UN Wilayah DI Yogyakarta Rochmat Wahab mengungkapkan, parameterkelulusanUNjikadiintegrasikan sebagai syarat masuk perguruan tinggi dirasa masih negatif.
Karena itu, menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu,pihaknya tidaksepenuhnya menerimaUN sebagai parameter masuk perguruan tinggi.“Meski hasil di UN bagus, tidak serta-merta hasilSNMPTN(SeleksiNasional MasukPerguruan TinggiNegeri) juga bagus,”jelasnya. Persoalan yang masih menggelayut di kalangan perguruan tinggi, jelasnya, adalah pada kepercayaan saat proses pelaksanaan. Menurut dia,selama ini,banyak kepala sekolah yang masih disetir kepala dinas pendidikan di daerah yang memiliki kepentingan tertentu. Karena itu, seharusnya semua pihak mulai dari provinsi hingga kepala sekolah harus menjunjung tinggi kejujuran. Rochmat mengatakan,evaluasi tahun lalu banyak mengungkap kekacauanini.
Diantaranya adanya rayon yang tidak disiplin menyimpan soal, padahal proses distribusi soal dari percetakan sudah bagus dan aman.Rayon, ungkapnya, dinilai melanggar ketentuan,yakni tidak menyimpan amplop soal di satu lemari dengan dua kunci dipegang oleh kepalasekolahdanpengawassatuan pendidikan. “Namun,adanya lima paket soal UN tahun ini akan membantu mengurangi kecurangan karena siswa tidak akan mudah menebak soal yang sama,”paparnya
sumber
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, mulai UN 2011, tim pengawas independen dihapus. Perannya digantikan pengawas dari perguruan tinggi negeri dan swasta untuk jenjang SMA,SMK,dan MA,serta dari pemerintah provinsi untuk mengawasi SMP,MTS,SMPLB, dan SMALB. Untuk SMA,SMK,dan MA, memang kewenangan pengawas diberikan kepada perguruan tinggi karena setiap lulusannya sebagian besar melanjutkan kuliah. Dengan demikian, keterlibatan penuh perguruan tinggi memungkinkan mereka secara langsung dapat melihat mutu lulusan.
“Ini juga untuk menghapus keraguan perguruan tinggi atas mutu lulusan UN yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” tegas Mungin di Jakarta kemarin. Koordinator pengawas perguruan tinggi, jelasnya, akan dibagi per wilayah. Misalnya, untuk Jakarta akan dikoordinasi oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ).Kemudian Surabaya oleh Universitas Negeri Surabaya (UNS).“Mereka mengoordinasi perguruan tinggi di bawahnya untuk menyiapkan dosen sebagai pengawas pelaksanaan,”paparnya. Dosen yang menjadi pengawas, lanjut Mungin, harus dipilih dari dosen yang memiliki integritas pribadi dan mampu menjaga kerahasiaan dalam melaksanakan tugasnya. “Tidak hanya itu, mereka harus bersedia melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan jadwal dengan menandatangani kontrak kerja dengan perguruan tinggi,”tandasnya.
Adapun untuk tingkat SMP, MTS, SMPLB, dan SMALB diserahkan kepada pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan karena daerah memiliki kewenangan menyalurkan lulusan UN ke jenjang sekolah berikutnya. Pemerintah provinsi juga bertanggung jawab untuk menindak apabila ada kecurangan yang terjadi di sekolah.Meski demikian,Mungin menegaskan, pembagian kewenangan pengawas ini bisa saja berubah lagi. “Mungkin tahun depan perguruan tinggi tidak dilibatkan,” ujarnya. Ketua Tim Pengawas UN Wilayah DI Yogyakarta Rochmat Wahab mengungkapkan, parameterkelulusanUNjikadiintegrasikan sebagai syarat masuk perguruan tinggi dirasa masih negatif.
Karena itu, menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu,pihaknya tidaksepenuhnya menerimaUN sebagai parameter masuk perguruan tinggi.“Meski hasil di UN bagus, tidak serta-merta hasilSNMPTN(SeleksiNasional MasukPerguruan TinggiNegeri) juga bagus,”jelasnya. Persoalan yang masih menggelayut di kalangan perguruan tinggi, jelasnya, adalah pada kepercayaan saat proses pelaksanaan. Menurut dia,selama ini,banyak kepala sekolah yang masih disetir kepala dinas pendidikan di daerah yang memiliki kepentingan tertentu. Karena itu, seharusnya semua pihak mulai dari provinsi hingga kepala sekolah harus menjunjung tinggi kejujuran. Rochmat mengatakan,evaluasi tahun lalu banyak mengungkap kekacauanini.
Diantaranya adanya rayon yang tidak disiplin menyimpan soal, padahal proses distribusi soal dari percetakan sudah bagus dan aman.Rayon, ungkapnya, dinilai melanggar ketentuan,yakni tidak menyimpan amplop soal di satu lemari dengan dua kunci dipegang oleh kepalasekolahdanpengawassatuan pendidikan. “Namun,adanya lima paket soal UN tahun ini akan membantu mengurangi kecurangan karena siswa tidak akan mudah menebak soal yang sama,”paparnya
sumber
4 komentar:
Ih, serem...
Semoga aja berjalan lancar..
terimakasih info nya.
wahh msih staon lagi ane ujiann..:D
wow,,kalo dobel2 gitu kira2 mempengaruhi jumlah kelulusan gak ya?
Posting Komentar
Selamat berkomentar !