Yuk, Berbahasa Sunda!
Senin, 21 Februari 2011 - 14:33 wib
Selain itu, mereka juga menuntut agar Bahasa Sunda dipergunakan sebagai bahasa formal di lingkungan pemerintah provinsi dan Kabupaten/kota di Jabar. Massa khawatir eksistensi bahasa sunda saat ini terus tergerus oleh modernisasi hingga pemahaman bahasa banyak dilupakan masyarakat.
"Aksi ini sebagai bentuk kecintaan kami terhadap bahasa Sunda. Sebagaimana diamanatkan dan direkomendasikan Unesco tahun 1999, undang-undang 45 pasal 32 ayat kedua, dan Perda Jabar No 5 tahun 2003 menegaskan bahwa bahasa Sunda harus dikenalkan dan diterapkan kepada orang Sunda," kata Ketua Himpunan Bahasa Sunda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dede Riza Nurjaman, yang juga ikut dalam unjuk rasa tersebut.
Permintaan mereka didasari kenyataan bahwa penggunaan bahasa Sunda di lingkungan pemerintah sudah dianggap sangat minim. Dede melihat, penggunaan bahasa Sunda saat ini sudah dianggap sebagian masyarakat khususnya pemuda sebagai bahasa yang ortodok atau kampungan. "Padahal bahasa Sunda merupakan bahasa yang kaya dengan nilai budaya," tutur Dede.
Para pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal dan membawa alat-alat musik khas Sunda. Sebelumnya, mereka juga memberikan penghargaan kepada rumah makan Bancakan, dan Sabara yang dianggap masih konsisten ngamumule (memelihara) identias kesundaan.
(sumber)
0 komentar:
Posting Komentar
Selamat berkomentar !